UNDAS.ID, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.742 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Disdikbud Kaltim. Dari jumlah tersebut, sebanyak 428 PPPK diserahkan secara langsung di Samarinda, dalam acara yang digelar di Education Center, Jalan PM. Noor, Rabu (28/5).
Para PPPK akan ditempatkan di berbagai satuan pendidikan, mulai dari SMA, SMK, hingga SLB, serta tersebar di unit cabang dinas dan UPTD. Penempatan mereka ditentukan berdasarkan kebutuhan, dengan sebagian tetap berada di lokasi sebelumnya saat masih berstatus tenaga honorer, sementara sebagian lainnya dipindahkan ke lokasi baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Ir. Rahmat Ramadhan, menyampaikan harapannya agar para pegawai yang kini telah berstatus PPPK bisa menunjukkan kinerja lebih profesional.
“Kalau dulu masih santai karena status honorer, sekarang dengan tunjangan dan fasilitas yang diterima, saya harap mereka lebih maksimal dalam bekerja, mengajar, dan meningkatkan mutu pendidikan anak didik,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan bahwa dengan status PPPK, para guru juga berpeluang mendapat fasilitas seperti kendaraan dinas dan bahkan promosi menjadi kepala sekolah.
“Dengan status PPPK mereka juga berhak mendapat fasilitas ya, bisa dapat kendaraan dinas bahkan bisa menjadi Kepala Sekolah,” katanya.
Salah satu pegawai yang menerima SK PPPK, Rabiatul Maulida, mengaku sangat bersyukur akhirnya diangkat setelah lebih dari satu dekade mengabdi.
“Saya mulai dari 2015, hampir 10 tahun menunggu. Alhamdulillah, ini jadi penyemangat untuk kami agar menjalankan tugas dengan lebih baik,” kata Rabiatul, yang kini ditugaskan di bidang umum Disdikbud Kaltim.
Ia berharap pengangkatan ini menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kinerja serta mendapatkan bimbingan yang dibutuhkan dari para atasan demi menjalankan tugas dengan optimal.
“Harapannya bisa menjadi semangat buat kami yang sudah dilantik, bisa melakukan tugas yang sudah dipercaya dengan baik kalau ada kendala bisa untuk dipelajari dan mungkin bisa mendapat arahan dari atasan dan bisa lebih baik lagi dalam kinerja kita,” tandasnya. (red)