Home Berita Kaltim Sertifikasi Standar Nasional, Cara Kaltim Tingkatkan Daya Saing Lulusan SMK

Sertifikasi Standar Nasional, Cara Kaltim Tingkatkan Daya Saing Lulusan SMK

0
Sertifikasi Standar Nasional, Cara Kaltim Tingkatkan Daya Saing Lulusan SMK
Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa saat membuka kegiatan LSP SMKN 1 Samarinda.

UNDAS.ID, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat daya saing lulusan pendidikan vokasi melalui fasilitasi sertifikasi kompetensi SMK yang mengacu pada standar industri nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan lulusan memiliki bukti keahlian resmi dan terukur sesuai kebutuhan pasar kerja.

“Sertifikasi kompetensi merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Gubernur Kalimantan Timur 2025–2030, yaitu Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, di Samarinda, Sabtu.

Ia menjelaskan, Rapat Koordinasi Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi menjadi momentum pemerintah daerah untuk mematangkan pelaksanaan sertifikasi bagi peserta didik pada tahun mendatang. Program ini juga selaras dengan agenda nasional dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing global.

Menurut Surasa, seluruh proses sertifikasi akan dilaksanakan melalui mekanisme yang sistematis dan terstruktur, mencakup uji teori, materi, serta praktik yang ketat.

“Acuan pengujian dipastikan mengikuti Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar linier dengan kebutuhan pembangunan dalam negeri,” jelasnya.

Selain SKKNI, beberapa skema uji akan mengadopsi standar internasional maupun standar khusus untuk menyesuaikan perkembangan teknologi di berbagai bidang kejuruan.

Dalam pelaksanaan teknis di lapangan, Disdikbud Kaltim akan melibatkan tiga jenis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Pertama, LSP P1 yang berada di satuan pendidikan SMK untuk menguji kompetensi siswa internal. Kedua, LSP P2 di bawah dinas pendidikan yang melayani lintas sekolah. Ketiga, LSP P3 yang dibentuk asosiasi profesi dan industri untuk menguji keahlian yang lebih spesifik sesuai kebutuhan sektor kerja.

“Pemerintah menargetkan program ini mampu meningkatkan akses serta relevansi pendidikan vokasi dengan kebutuhan pasar kerja yang sangat dinamis,” tambah Surasa.

Ia menekankan bahwa uji kompetensi juga mendorong keterlibatan lebih intens dari dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam pengembangan kurikulum vokasi. Hal ini diperlukan agar lulusan SMK tidak hanya memahami teori, tetapi juga terampil menerapkannya di dunia kerja.

“Melalui sertifikasi yang terstandarisasi, lulusan SMK Kaltim siap menyongsong peluang kerja di tengah pertumbuhan industri yang pesat,” tandasnya. (red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version