Oktober12 , 2026

    SDM di UPTD PPO Bakal Ditingkatkan

    Related

    Bintang Pranata Raih Podium Kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

    UNDAS.ID - Bintang Pranata berhasil mengamankan podium kedua pada...

    Siswa Samarinda Raih Juara 2 Nasional Cari Aman Academy 2026

    UNDAS.ID - Cari Aman Academy 2026 mengantarkan Geraldo Tristan...

    6 Pebalap Indonesia Siap Gaspol di IM4AC Mandalika 2026

    UNDAS.ID - Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri...

    2.179 Mahasiswa Ikut Gerakan Donor Darah, 6.345 Kantong Terkumpul

    UNDAS.ID - Donor darah mahasiswa menjadi bagian dari gerakan...

    Serunya Rolling City HBD 2026, 560 Riders Jelajah Kota Tepian

    UNDAS.ID - 560 riders menyusuri sejumlah ruas Kota Samarinda...

    Share

    UNDAS, SAMARINDA – Sebagai garda terdepan dalam membberikan pelayanan terhadap prasarana olahraga, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) berencana akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaedi, belum lama ini.

    Banner Dispora Kaltim (1)

    Menurutnya, pembenahan SDM di UPTD PPO perlu direalisasikan. “Pembenahan ini dilakukan dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan SDM di UPTD PPO,” katanya.

    Selain pembenahan SDM, UPTD PPO juga akan melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap dua infrastruktur. Yakni Kompleks Gelora Kadrie Oening di Jl. K. H. Wahid Hasyim, dan Stadion Utama Palaran di Jl. Stadion Utama Kaltim. Seperti diketahui, dua tempat ini menjadi tanggungjawab UPTD PPO

    “Termasuk persiapan prasarana lainnya yang bisa dimanfaatkan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang berolahraga di dua lokasi itu. Pembenahan ini dilakukan untuk tata letak, terutama di Gelora Kadrie Oening,” urai Junaedi.

    Sementara itu, program lainnya yang akan dilaksanakan UPTD PPO adalah pembangunan lahan parkir. Berbeda dengan kebanyakan tempat parkir di prasarana olahraga, di Gelora Kadrie Oening rencananya tempat parkir untuk roda empat dan roda dua dibangun dalam bentuk gedung. Seperti diketahui, pasca MTQ Nasional ke 30, kondisi Hotel Atlet sebagai sarana penunjang perlu dipertahankan.

    Namun, infrastruktur tambahan lainnya yang harus dibangun kemudian adalah parkir. “Karena di sini (Gelora Kadrie Oening, Red.) sangat kekurangan tempat parkir. Konsepnya parkirnya ada di gedung,” jelasnya.

    Sebagai informasi, sarana dan prasarana olahraga adalah suatu alat dan bangunan yang dirancang sesuai dengan persyaratan tertentu untuk melakukan suatu kegiatan olahraga tertentu. Di Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, definisi sarana dan prasarana tidak terlalu berbeda. Yaitu di mana di dalamnya terdapat unsur ruang atau lingkungan dan peralatan serta perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan olahraga. (tim/adv)

    Facebook Comments Box
    spot_img