UNDAS.ID – Rudianto Amirta ditetapkan sebagai Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) terpilih untuk periode 2026-2030 setelah unggul dalam pemungutan suara akhir yang digelar Senat Unmul, Rabu.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Unmul tersebut memperoleh 74 suara, mengungguli calon petahana Prof Abdunnur yang meraih 64 suara. Sementara calon lainnya, Prof Fahrul Agus, tidak memperoleh suara dalam pemungutan akhir.
Ketua Senat Unmul Prof Haviluddin mengatakan proses pemilihan rektor berlangsung dengan melibatkan anggota senat dan perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Proses Pemilihan Rektor Unmul berjalan secara transparan, akuntabel, dan tertib sesuai dengan seluruh ketentuan regulasi yang berlaku,” kata Haviluddin usai Rapat Senat Tertutup di Samarinda, Rabu.
Menurut Haviluddin, sebanyak 90 anggota senat hadir dan memberikan hak pilih secara langsung. Dalam penghitungan akhir, terdapat 138 suara sah yang berasal dari komposisi 65 persen suara senat dan 35 persen suara kementerian.
“Komposisi perolehan suara akhir mencakup porsi 65 persen suara senat dan 35 persen suara dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan total 138 suara sah,” ujar Haviluddin.
Proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka dengan disaksikan dua saksi dari anggota senat, yakni Prof Esti Handayani dan Prof Supriyatna.
“Proses penghitungan surat suara dilaksanakan secara terbuka serta disaksikan cermat oleh dua saksi anggota senat yakni Prof Esti Handayani dan Prof Supriyatna,” tutur Haviluddin.



