Oktober17 , 2026

    Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Olahraga Perlu untuk Pembinaan Prestasi

    Related

    Ramadhipa Bidik Tiga Besar Klasemen Moto3 Junior di Misano

    UNDAS.ID – Kiandra Ramadhipa membidik posisi tiga besar klasemen...

    Tak Hanya Bantu Korban Gempa, AHM Juga Beraksi Jaga Habitat Komodo

    UNDAS.ID – Pemulihan pascagempa NTT terus diperkuat melalui dukungan...

    Stylo Sound Ride Satukan Musik, Komunitas, dan Edukasi Berkendara

    UNDAS.ID – Stylo Sound Ride menjadi cara komunitas Borneo...

    Dua Podium untuk Indonesia! Bintang dan Resky Bersinar di Mandalika

    UNDAS.ID - Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 menghadirkan...

    Bintang Pranata Raih Podium Kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

    UNDAS.ID - Bintang Pranata berhasil mengamankan podium kedua pada...

    Share

    UNDAS, SAMARINDA – Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora Kaltim, Rasman, mengatakan ada dua acuan pihaknya dalam melaksanakan tupoksi di Dispora Kaltim. Diantaranya UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON.

    Banner Dispora Kaltim (1)

    Kendati begitu, Rasman menyatakan, sesuai Pasal 16 Ayat 3, pembinaan prestasi olahraga dilaksanakan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan. “Semua itu dilakukan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan,” ujarnya.

    Sebagai perpanjangan tangan Pemprov Kaltim, pihaknya tak sekadar menjadi pengawas. Tapi juga berkewajiban menyelenggarakannya. “Kalau untuk Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON, jadi acuan dalam melakukan pembinaan di Dispora Kaltim,” ulas Rasman.

    Dia mengungkapkan, untuk meningkatkan prestasi olahraga, pihaknya melakukan banyak hal. “Seperti membentuk perkumpulan olahraga, mengembangkan pembinaan, bahkan memberikan pendidikan dan pelatihan. Makanya olahraga jangan hanya dilihat dari prestasi, tapi harus dilihat dari prosesnya,” tukasnya. (tim/adv)

    Facebook Comments Box
    spot_img