Oktober11 , 2026

    Resmi! Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

    Related

    Bintang Pranata Raih Podium Kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

    UNDAS.ID - Bintang Pranata berhasil mengamankan podium kedua pada...

    Siswa Samarinda Raih Juara 2 Nasional Cari Aman Academy 2026

    UNDAS.ID - Cari Aman Academy 2026 mengantarkan Geraldo Tristan...

    6 Pebalap Indonesia Siap Gaspol di IM4AC Mandalika 2026

    UNDAS.ID - Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri...

    2.179 Mahasiswa Ikut Gerakan Donor Darah, 6.345 Kantong Terkumpul

    UNDAS.ID - Donor darah mahasiswa menjadi bagian dari gerakan...

    Serunya Rolling City HBD 2026, 560 Riders Jelajah Kota Tepian

    UNDAS.ID - 560 riders menyusuri sejumlah ruas Kota Samarinda...

    Share

    UNDAS.ID, Jakarta – Pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Keputusan ini ditetapkan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan hasil Pilpres 2024 ini resmi disahkan oleh KPU RI melalui Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.

    Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan keputusan tersebut di kantor KPU RI yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, diumumkan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode tahun 2024-2029. Mereka berhasil meraih dukungan sebanyak 96.214.691 suara atau setara dengan 58,59 persen dari total suara sah nasional. Keberhasilan mereka juga terbukti dengan memenuhi persyaratan minimal 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

    “KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi,” ucap Hasyim Asy’ari.

    Proses penetapan ini dilakukan melalui sidang pleno terbuka yang digelar pada Rabu (24/4/2024) di kantor pusat KPU RI. Sidang tersebut dimulai dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner lembaga penyelenggara pemilu.

    Sementara itu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, berhasil meraih 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari total suara sah nasional. Sedangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh dukungan sebanyak 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari total suara sah nasional. Dengan hasil ini, pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan Pilpres 2024 dalam satu putaran saja. (red)

    Facebook Comments Box
    spot_img