UNDAS.ID – Sebanyak 49 pejabat Pemprov Kaltim dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di Aula Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (28/9/2026).
Dari jumlah tersebut, enam orang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan 43 lainnya mengisi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 800.1.3.3/3588/BKD/III dan 800.1.3.3/3589/BKD/III tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Manajerial Administrator serta Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kedua keputusan itu ditetapkan pada 25 September 2026.
Dalam arahannya, Rudy menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para ASN bukanlah hadiah maupun hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan adalah amanah. Jabatan adalah tanggung jawab, sekaligus juga adalah ujian daripada integritas,” tegas Rudy usai memimpin upacara pelantikan.
Kinerja Jadi Ukuran
Rudy meminta pejabat yang baru dilantik tidak terjebak pada rutinitas administratif. Mereka dituntut mampu mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, serta memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat.
Ia menyebut ada tiga prinsip yang harus menjadi pegangan ASN, yakni integritas, loyalitas kepada negara dan pemerintah, serta profesionalisme.
“Mulai hari ini, kami akan melihat kinerja, bukan sekadar jabatan. Yang berprestasi, kita berikan ruang yang lebih besar. Yang lambat di dalam eksekusi, akan kita laksanakan evaluasi,” ujarnya.
Penempatan pejabat, lanjut Rudy, dilakukan dengan mengedepankan sistem merit berbasis manajemen talenta. Pertimbangannya mencakup kompetensi, kinerja, potensi, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Rudy juga meminta pejabat yang baru dilantik membangun komunikasi dan kekompakan di lingkungan kerja. Ia mengingatkan agar pejabat tidak bekerja secara sendiri-sendiri.
“Jangan merasa bahwa jabatan adalah tujuan akhir, justru jabatan adalah awal dari tanggung jawab,” pesannya.
Penekanan terhadap sistem merit dan evaluasi kinerja tersebut sejalan dengan arah penataan birokrasi Pemprov Kaltim yang sebelumnya juga disampaikan dalam pelantikan pejabat pada Juni 2026. Saat itu, Pemprov Kaltim menyebut penataan jabatan sebagai bagian dari penguatan kinerja birokrasi dan pengembangan kompetensi ASN.
6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Enam pejabat yang dilantik dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yakni:
- Drs. Andi Muhammad Ishak, Apt., MS — Kepala Dinas Kesehatan.
- Dr. dr. Jaya Mualimin, Sp.KJ., M.Kes — Kepala Dinas Sosial.
- Dr. Dasmiah, S.Pd., M.AP. — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
- dr. Ariesanty Irawaty Marhabang, M.A.R.S. — Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
- Rosjidah Rahmawati, S.K.M., M.A.R.S. — Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
- dr. Nurliana Adriati Noor, M.Kes. — Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo.



