September26 , 2026

    Fakta Mengejutkan! Sertifikat Lahan Rumah Sakit Haji Darjad Masih Atas Nama Ahli Waris

    Related

    Ramadhipa Bidik Poin Maksimal di Aragón, Modal 80 Poin

    UNDAS.ID - Ramadhipa bersiap menghadapi putaran keenam FIM Moto3...

    New Honda Stylo 160 Punya 2 Warna Baru, Makin Fashionable

    UNDAS.ID - New Honda Stylo 160 mendapat penyegaran melalui...

    Honda Etam Peduli Bergerak, 11.200 Masker untuk Warga Samarinda

    UNDAS.ID - Honda Etam Peduli kembali bergerak di tengah...

    Honda Modif Contest Samarinda Series Tuntas, Ini Daftar Pemenangnya

    UNDAS.ID - Honda Modif Contest Samarinda Series tahun 2026...

    Share

    UNDAS.ID, Samarinda — Status kepemilikan lahan Rumah Sakit Haji Darjad kembali menjadi perhatian setelah pernyataan tegas dari Muhammad Erwin Ardiansyah Darjad, salah satu ahli waris dari almarhum Haji Darjad. Dalam konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu di Kota Samarinda, Erwin mengungkapkan fakta terkait legalitas tanah dan pengelolaan keuntungan rumah sakit.

    Erwin menegaskan bahwa hingga saat ini, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan yang digunakan Rumah Sakit Haji Darjad masih tercatat atas nama lima orang ahli waris Haji Darjad. Hal ini menunjukkan bahwa secara hukum, lahan tersebut masih menjadi milik keluarga besar almarhum.

    “Sampai sekarang, sertifikat HGB-nya masih atas nama ahli waris Haji Darjad, berlima. Mengenai apakah pernah ada perjanjian sewa atas lahan tersebut, setahu saya tidak pernah ada. Lahan itu dikonversi menjadi saham sebesar 75 persen di PT Medical Etam,” terang Erwin kepada awak media.

    Namun, meskipun para ahli waris memiliki porsi saham mayoritas, Erwin mengungkapkan bahwa mereka belum pernah menerima pembagian hasil atau dividen dari rumah sakit tersebut. Bahkan, sebelumnya pihaknya tidak dilibatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham di PT Medical Etam.

    “Biasanya kalau punya saham, ya ada pembagian deviden. Tapi sampai sekarang belum pernah ada. Dan belum ada juga RUPS tahunan, itu saja yang dapat saya sampaikan terkait lahan statusnya adalah Hak Guna Bangunan atas nama ahli waris Haji Darjad, berlima,” tegas Erwin. (Red)

    Facebook Comments Box
    spot_img