Juni16 , 2025

    Demo Karyawan RS Haji Darjad Memanas, Gaji Belum Dibayar, Manajemen Menghilang

    Related

    Share

    UNDAS.ID, Samarinda – Puluhan karyawan dan mantan karyawan RS Haji Darjad (RSHD) memadati lobi Gedung Nilam, Senin pagi, dalam aksi protes yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 Wita. Mereka menuntut kejelasan pembayaran gaji yang belum dibayarkan sejak Januari 2025 hingga kini memasuki bulan kelima.

    Dengan membawa poster-poster bertuliskan protes, massa mendesak manajemen RS, termasuk CEO PT Medical Etam (ME) drh. Iliansyah, Plt Direktur RSHD Setiyo Irawan, GM RSHD Sulikah Amir, dan HRD Mentari Oktamelina, untuk menemui mereka. Namun hingga unjuk rasa berakhir, tidak satu pun dari manajemen muncul ke hadapan para demonstran.

    Situasi sempat memanas saat tersiar kabar bahwa GM RSHD, Sulikah Amir, telah menyatakan pengunduran diri secara mendadak melalui sambungan telepon. Ia juga menyebut bahwa urusan gaji kini berada di tangan Raudina, Supervisi Divisi Keuangan. Namun, saat diminta klarifikasi, Raudina pun mengaku tidak memiliki wewenang. Informasi ini menyulut kekecewaan para demonstran.

    Demo Karyawan RS Haji Darjad Memanas, Gaji Belum Dibayar, Manajemen Menghilang
    Puluhan karyawan aktif maupun mantan karyawan RS Haji Darjad menggelar aksi protes di lobi Gedung Nilam pada Senin, 5 Mei 2025. (FOTO: Undas.id)

    “Kami dilempar ke sana kemari. Tidak ada yang bertanggung jawab. Uang kami bukan main-main,” ungkap salah satu mantan karyawan dengan nada geram.

    Aksi protes ini bahkan nyaris ricuh saat terjadi adu mulut antara staf manajemen bernama Salmawati dan seorang mantan karyawan di meja Front Office. Polisi yang berjaga pun langsung turun tangan melerai ketegangan.

    Sementara itu, Ardiansyah, mantan karyawan yang turut hadir dalam aksi tersebut, mengaku bahwa manajemen RSHD selama ini mengabaikan proses mediasi, baik di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur maupun di Komisi IV DPRD Kaltim.

    “Saat dipanggil DPRD, yang datang justru tim pengacara. Padahal undangannya untuk manajemen. Ini bentuk tidak adanya itikad baik menyelesaikan masalah,” tegasnya. (*)

    Facebook Comments Box
    spot_img