Juni16 , 2025

    Dendi Suryadi Unggul dalam Survei LKPI untuk Pilkada Kukar 2024

    Related

    Share

    UNDAS.ID, Kutai Kartanegara – Dendi Suryadi, mantan Dandim dan Danrem Samarinda, menjadi primadona dalam bursa calon bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.

    Kedekatannya dengan masyarakat dan pemahamannya tentang kebutuhan Kukar menjadi faktor kunci popularitas Dendi.

    Pengamat politik Unmul Samarinda, Budiman, menilai Dendi unggul karena track recordnya yang baik dan citranya sebagai pemimpin yang tegas.

    “Dendi dianggap mampu membawa perubahan positif untuk Kukar Keterkaitannya dengan dunia militer juga dianggap sebagai nilai tambah, terlebih di mata masyarakat yang menginginkan kepemimpinan yang tegas dan mampu memberikan rasa aman,” ucap Budiman.

    Sementara itu Koordinator Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI), Togu Lubis, mengungkapkan bahwa telah melakukan survei dengan metode pertanyaan terbuka oleh 900 responden di Kukar, menunjukkan bahwa Dendi Suryadi meraih 28,2%.

    Survei LKPI ini dilakukan dengan metode Multistage Random Sampling dan margin of error 3,2%, dilakukan dari 19 hingga 28 Februari 2024 ini memiliki tingkat kepercayaan 95%.

    Dendi Suryadi mengungguli pesaingnya, seperti Edy Damansyah sebesar 18,1 persen dan Rendi Solihin 15,6 persen Abdul Rasid 3,6 persen, Awang Yacoub 2,6 persen, Seno Aji 1,9 persen, Alif Turiadi 1,7 persen, M. Andi Faisal 1,6 persen, Muhammad Syahrun 1,4 persen, Ali Hamdi 1,1 persen dan yang belum memilih 24,2 persen.

    “Dukungan terhadap Dendi Suryadi tidak hanya berasal dari pencapaiannya di masa lalu sebagai pejabat militer tetapi juga karena kedekatannya dengan masyarakat Kukar serta pemahaman mendalam tentang kebutuhan dan harapan mereka,” tandas Togu Lubis.

    LKPI sendiri telah tergabung dalam Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI). Sebuah lembaga survei yang tidak berafiliasi dengan partai politik atau calon Presiden/Gubernur/Walikota/Bupati/Caleg manapun. Lembaga yang mengedepankan integritas tanpa bisa di intervesi oleh pihak manapun.

    LKPI didirikan 18 Maret 2006 berkeyakinan bahwa survei opini publik merupakan bagian dari salah satu sumbangan untuk melihat persepsi, harapan dan evaluasi publik. Opini publik harus dimonitor secara berkesinambungan dan akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi proses yang berlangsung dalam pembuatan berbagai kebijakan-kebijakan yang diambil untuk diputuskan dalam rangka membangun masyarakat yang sejahtera. (red)

    Facebook Comments Box
    spot_img