UNDAS, SAMARINDA – Menetapkan status pedagang menjadi salah satu terobosan kebijakan yang dilakukan UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO). Mereka yang berdagang di sana, ditentukan untuk berjualan tetap dan berjualan mingguan di Kompleks Gelora Kadrie Oening.
“Kebijakan ini untuk mengakomodir seluruh pedagang yang ingin berjualan di sini,” ujar Junaedi, Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim.
Dia menjelaskan, pedagang tetap adalah mereka yang saban hari berjualan di sana. Sementara pedagang mingguan adalah mereka yang menjajakan dagangannya saat akhir pekan. Khusus untuk pedagang mingguan, UPTD PPO mendorong suasana di Kompleks Gelora Kadrie Oening seperti wisata belanja. “Hampir mirip seperti di CFD (Car Free Day di Jl. Kesuma Bangsa, Red.),” ucap Junaedi.
Kendati serupa dengan CFD, UPTD PPO memberikan space khusus para pedagang di dalam Kompleks Gelora Kadrie Oening. “Kami di dalam sini (Gelora Kadrie Oening, Red.). Kami saya sediakan tempat seperti carport,” ungkap Junaedi.
Disamping itu, untuk pedagang tetap, UPTD PPO menggabungkannya dengan salah satu paguyuban pedagang lokal. Kebijakan ini dilakukan agar seluruh pedagang yang terlibat bisa sama-sama melaksanakan ketertiban saat beraktivitas. “Ini tinggal bagaimana mengemasnya saja agar semua tertib,” ulas Junaedi.
Menurutnya, UPTD PPO pada dasarnya bertujuan untuk melayani seluruh masyarakat. Terutama masyarakat olahraga, dan masyarakat di sekitar Kompleks Gelora Kadrie Oening. Itu sebabbnya, dalam melakukan pelayanan, UPTD PPO juga menekankan pentingnya ketertiban dalam seluruh aspek. “Intinya, dalam pelayanan juga harus tertib. Misalnya kalau ada sampah, ya harus dibersihkan. Ini agar semua merasa nyaman saat berada di sini,” ungkap Junaedi.
UPTD PPO, lanjutnya, selama ini memang berupaya agar seluruh elemen di Kompleks Gelora Kadrie Oening tertata dengan baik. “Memang ruang lingkupnya tidak terlalu besar tempat ini. Tapi tetap kami upayakan di tata baik,” tukas Junaedi. (tim/adv)