September10 , 2026

    Kaltim Siap Modernisasi Transportasi? DPRD Ingatkan Tantangan dan Masalah yang Harus Dibenahi

    Related

    Kabut Asap Makin Pekat? Ini Tips Aman Berkendara dari Honda

    UNDAS.ID - Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan...

    Honda Kasih Diskon 20 Persen untuk Service Motor di AHASS

    UNDAS.ID - Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tidak hanya dirayakan...

    Hari Pelanggan Nasional: Honda Libatkan 1.600 Dealer untuk Manjakan Konsumen

    UNDAS.ID – Hari Pelanggan Nasional alias Harpelnas tahun ini...

    Salat Istisqa PWI Kaltim di Tengah Kemarau dan Ancaman Karhutla

    UNDAS.ID – Kemarau di Kalimantan Timur belum menunjukkan tanda-tanda...

    ARRC Sepang 2026: Rheza Danica Kejar 26 Pebalap hingga Podium

    UNDAS.ID – Asia Road Racing Championship (ARRC) Sepang menghadirkan...

    Share

    UNDAS.ID, Balikpapan – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didorong untuk berinovasi dalam sektor transportasi massal seiring dengan perannya sebagai tuan rumah Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim yang digelar di Balikpapan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya modernisasi serta perbaikan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

    Menurut Reza Fachlevi, konektivitas antarwilayah menjadi aspek krusial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia menyoroti perlunya pembaruan dan revitalisasi sejumlah aset transportasi, termasuk dermaga, pelabuhan, terminal, serta bandara perintis.

    “Sebagai tuan rumah IKN, Kaltim memiliki harapan besar dalam modernisasi transportasi massal. Pembaruan dan revitalisasi aset seperti dermaga, pelabuhan, terminal, dan bandara perintis sangat penting untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Reza Fachlevi dalam rapat tersebut.

    Selain infrastruktur, ia juga mengangkat isu perizinan angkutan tambang yang melintas di jalan provinsi, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Menurutnya, peraturan mengenai angkutan pertambangan harus diperjelas agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta merusak jalan umum.

    Tak hanya itu, ia turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih marak di jalanan. Reza menilai Dishub Kaltim masih belum optimal dalam menindak kendaraan dengan muatan berlebih yang berpotensi merusak infrastruktur jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

    “Saya melihat kinerja Dishub dalam pengawasan truk ODOL masih kurang. Selain itu, sarana dan prasarana jalan seperti lampu penerangan jalan umum (LPJU), marka jalan, dan rambu lalu lintas juga perlu perhatian lebih,” tandasnya. (Red)

    Facebook Comments Box
    spot_img