Oktober11 , 2026

    UPTD PPO Tangani Dua Stadion

    Related

    Bintang Pranata Raih Podium Kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

    UNDAS.ID - Bintang Pranata berhasil mengamankan podium kedua pada...

    Siswa Samarinda Raih Juara 2 Nasional Cari Aman Academy 2026

    UNDAS.ID - Cari Aman Academy 2026 mengantarkan Geraldo Tristan...

    6 Pebalap Indonesia Siap Gaspol di IM4AC Mandalika 2026

    UNDAS.ID - Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri...

    2.179 Mahasiswa Ikut Gerakan Donor Darah, 6.345 Kantong Terkumpul

    UNDAS.ID - Donor darah mahasiswa menjadi bagian dari gerakan...

    Serunya Rolling City HBD 2026, 560 Riders Jelajah Kota Tepian

    UNDAS.ID - 560 riders menyusuri sejumlah ruas Kota Samarinda...

    Share

    UNDAS, SAMARINDA – Dispora Kaltim melalui UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO), bertanggung jawab atas dua stadion di Kota Samarinda. Pertama Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening di Jalan K. H. Wahid Hasyim, dan Stadion Utama Palaran di Jalan Stadion Utama Kaltim.

    Banner Dispora Kaltim (1)

    “Kalau di UPTD ini, ruang lingkup kerjanya ada di Stadion Utama Palaran dan Gelora Kadrie Oening,” ucap Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaedi.

    Meski hanya menangani dua lokasi, ujar Junaedi, jika ditilik lebih dalam, tugas UPTD PPO seharusnya menangani seluruh prasarana hingga kabupaten/kota. Namun, lantaran memiliki wilayah kerja masing-masing, wewenang tersebut diserahkan kepada Dispora kabupaten/kota. “Makanya pertanggungjawabannya ada di masing-masing Dispora di sana,” ungkapnya.

    Junaedi menerangkan, secara pemaknaan, ada perbedaan antara sarana dan prasarana. Secara bentuk, sarana umumnya benda yang bisa dipindah-pindah, sedangkan prasarana umumnya berbentuk benda yang tidak bisa dipindah-pindah.

    “Secara sifat, sarana cenderung habis pakai, sedangkan prasarana bersifat tidak habis pakai,” ujarnya. “Fungsinya juga berbeda. Sarana memiliki fungsi utama dalam suatu kegiatan, sedangkan prasarana berfungsi sebagai penunjang,” ulas Junaedi.

    Secara spesifik, Junaedi menerangkan, prasarana sejatinya hanya terkait pada pengelolaan venue yang terdiri dari indoor dan outdoor. “Sementara sarana yang menjadi bagian di dalam prasarana terkait dengan peralatan. Khususnya di cabor (cabang olahraga, Red.),” tukas Junaedi. (tim/adv)

    Facebook Comments Box
    spot_img