September13 , 2026

    UPTD PPO Tangani Dua Stadion

    Related

    Karya Eco-Briquette Antar Siswa MAN 1 Samarinda ke Seleksi Nasional

    UNDAS.ID - Astra Honda Motor (AHM) Best Student kembali...

    Lewat Film Pendek, Pesan Safety Riding Tembus 1,7 Juta Penonton

    UNDAS.ID - Safety Riding Short Movie Contest (SMC) tahun...

    BIFF Buka Jalan Wastra Kaltim Tembus Pasar Internasional

    UNDAS.ID – Borneo International Fashion Festival (BIFF) tahun 2026...

    Kabut Asap Makin Pekat? Ini Tips Aman Berkendara dari Honda

    UNDAS.ID - Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan...

    Share

    UNDAS, SAMARINDA – Dispora Kaltim melalui UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO), bertanggung jawab atas dua stadion di Kota Samarinda. Pertama Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening di Jalan K. H. Wahid Hasyim, dan Stadion Utama Palaran di Jalan Stadion Utama Kaltim.

    Banner Dispora Kaltim (1)

    “Kalau di UPTD ini, ruang lingkup kerjanya ada di Stadion Utama Palaran dan Gelora Kadrie Oening,” ucap Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaedi.

    Meski hanya menangani dua lokasi, ujar Junaedi, jika ditilik lebih dalam, tugas UPTD PPO seharusnya menangani seluruh prasarana hingga kabupaten/kota. Namun, lantaran memiliki wilayah kerja masing-masing, wewenang tersebut diserahkan kepada Dispora kabupaten/kota. “Makanya pertanggungjawabannya ada di masing-masing Dispora di sana,” ungkapnya.

    Junaedi menerangkan, secara pemaknaan, ada perbedaan antara sarana dan prasarana. Secara bentuk, sarana umumnya benda yang bisa dipindah-pindah, sedangkan prasarana umumnya berbentuk benda yang tidak bisa dipindah-pindah.

    “Secara sifat, sarana cenderung habis pakai, sedangkan prasarana bersifat tidak habis pakai,” ujarnya. “Fungsinya juga berbeda. Sarana memiliki fungsi utama dalam suatu kegiatan, sedangkan prasarana berfungsi sebagai penunjang,” ulas Junaedi.

    Secara spesifik, Junaedi menerangkan, prasarana sejatinya hanya terkait pada pengelolaan venue yang terdiri dari indoor dan outdoor. “Sementara sarana yang menjadi bagian di dalam prasarana terkait dengan peralatan. Khususnya di cabor (cabang olahraga, Red.),” tukas Junaedi. (tim/adv)

    Facebook Comments Box
    spot_img