Agustus25 , 2026

    SDM di UPTD PPO Bakal Ditingkatkan

    Related

    AHASS Setya Tama Motor Resmi Dibuka, Layanan Honda Bengalon Makin Dekat

    UNDAS.ID – Astra Honda Authorized Service Station atau AHASS...

    Honda Independence 2026: DP Mulai Rp900 Ribu, Hemat hingga Rp8 Juta

    UNDAS.ID – Promo Honda Agustus 2026 bertajuk Honda Independence...

    Kabut Asap Ganggu Jarak Pandang, Pengendara Motor Wajib Tahu 9 Tips Ini

    UNDAS.ID – Kabut asap di Kalimantan Timur (Kaltim) akibat...

    Convoy Merdeka 2026: 40 Riders Keliling Samarinda Rayakan HUT RI

    UNDAS.ID – Convoy Merdeka 2026 menjadi cara lebih dari...

    86 Riders Komunitas Honda Ramaikan New Honda Vario Evo 160 di Samarinda

    UNDAS.ID – Komunitas Honda Samarinda ikut meramaikan Regional Public...

    Share

    UNDAS, SAMARINDA – Sebagai garda terdepan dalam membberikan pelayanan terhadap prasarana olahraga, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) berencana akan meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaedi, belum lama ini.

    Banner Dispora Kaltim (1)

    Menurutnya, pembenahan SDM di UPTD PPO perlu direalisasikan. “Pembenahan ini dilakukan dengan cara melakukan pelatihan-pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan SDM di UPTD PPO,” katanya.

    Selain pembenahan SDM, UPTD PPO juga akan melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap dua infrastruktur. Yakni Kompleks Gelora Kadrie Oening di Jl. K. H. Wahid Hasyim, dan Stadion Utama Palaran di Jl. Stadion Utama Kaltim. Seperti diketahui, dua tempat ini menjadi tanggungjawab UPTD PPO

    “Termasuk persiapan prasarana lainnya yang bisa dimanfaatkan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang berolahraga di dua lokasi itu. Pembenahan ini dilakukan untuk tata letak, terutama di Gelora Kadrie Oening,” urai Junaedi.

    Sementara itu, program lainnya yang akan dilaksanakan UPTD PPO adalah pembangunan lahan parkir. Berbeda dengan kebanyakan tempat parkir di prasarana olahraga, di Gelora Kadrie Oening rencananya tempat parkir untuk roda empat dan roda dua dibangun dalam bentuk gedung. Seperti diketahui, pasca MTQ Nasional ke 30, kondisi Hotel Atlet sebagai sarana penunjang perlu dipertahankan.

    Namun, infrastruktur tambahan lainnya yang harus dibangun kemudian adalah parkir. “Karena di sini (Gelora Kadrie Oening, Red.) sangat kekurangan tempat parkir. Konsepnya parkirnya ada di gedung,” jelasnya.

    Sebagai informasi, sarana dan prasarana olahraga adalah suatu alat dan bangunan yang dirancang sesuai dengan persyaratan tertentu untuk melakukan suatu kegiatan olahraga tertentu. Di Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, definisi sarana dan prasarana tidak terlalu berbeda. Yaitu di mana di dalamnya terdapat unsur ruang atau lingkungan dan peralatan serta perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan olahraga. (tim/adv)

    Facebook Comments Box
    spot_img