Agustus14 , 2026

    Berawal dari TPS Ditutup, TPS3R BIMBIM 123 Kini Kelola 10 Ton Sampah

    Related

    New Honda Vario Evo 160 Bikin Akhir Pekan Samarinda Makin Seru

    UNDAS.ID – New Honda Vario Evo 160 siap meramaikan...

    Kaltim Bidik EBT 79 Persen pada 2045, Surya Jadi Potensi Terbesar

    UNDAS.ID – Energi baru terbarukan (EBT) Kalimantan Timur (Kaltim)...

    7 Tips Merawat Motor Saat Cuaca Panas agar Tetap Prima

    UNDAS.ID – Tips merawat motor saat cuaca panas penting...

    Ekowisata Kalitalang Naik Level, Desa Balerante Siapkan DSA

    UNDAS.ID – Ekowisata Kalitalang di Desa Balerante, Kecamatan Kemalang,...

    Share

    UNDAS.ID, Kutai Barat — TPS3R BIMBIM 123 kini mengelola sekitar 10 ton sampah setiap hari dari sejumlah wilayah di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Sistem pengelolaan sampah Kutai Barat yang berawal dari persoalan sampah Linggang Bigung setelah penutupan TPS Pasar Nala itu kini berkembang dengan melibatkan puluhan pekerja dan diarahkan menuju pengelolaan zero waste.

    Tempat Pengolahan Sampah Berbasis Reuse, Reduce, Recycle Bigung Inovasi Mandiri atau TPS3R BIMBIM 123 saat ini menangani sampah dari 10 kampung di Kecamatan Linggang Bigung, Kampung Tering Seberang di Kecamatan Tering, serta kiriman dari Kecamatan Barong Tongkok.

    Founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) TPS3R BIMBIM 123, Chairul Anwar atau Arya, mengatakan gerakan tersebut bermula dari persoalan sampah yang selama bertahun-tahun terkonsentrasi di TPS Pasar Nala.

    Awalnya, TPS itu disediakan untuk menampung sampah dari kawasan pasar. Namun, keberadaannya kemudian dimanfaatkan masyarakat dari 11 kampung di Kecamatan Linggang Bigung untuk membuang sampah rumah tangga.

    Dikutip dari keterangan Arya kepada awak media, peningkatan penggunaan TPS membuat volume sampah semakin sulit dikendalikan.

    “TPS Pasar Nala diperuntukkan untuk fasilitas area pasar, tetapi semakin hari waktu berjalan, masyarakat mulai tahu di situ TPS. Hari demi hari, tahun demi tahun, seluruh 11 kampung yang ada di Kecamatan Linggang Bigung akhirnya menitipkan semua sampah ke TPS Pasar Nala tersebut,” ujar Arya.

    Tumpukan sampah bahkan sempat meluber hingga badan jalan. Ketika hujan turun, sebagian sampah berpotensi terbawa air menuju jalan maupun kawasan permukiman sehingga memicu keluhan dan perbedaan pandangan masyarakat terhadap keberadaan TPS tersebut.

    Bermula dari Penutupan TPS Pasar Nala

    Persoalan itu mencapai titik baru ketika TPS Pasar Nala resmi ditutup pengelola pasar bersama pihak kampung pada Rabu, 1 Januari 2025.

    Penutupan tersebut menimbulkan persoalan baru bagi warga yang selama bertahun-tahun menggantungkan pembuangan sampah rumah tangga di lokasi itu. Masyarakat saat itu diarahkan menangani sampah masing-masing secara mandiri.

    Pada malam setelah penutupan, Arya menghadiri kegiatan di sebuah masjid di kawasan Pasar Nala. Seusai kegiatan, ia mendapati sejumlah ibu-ibu membicarakan kesulitan menangani sampah setelah TPS tidak lagi beroperasi.

    Permintaan warga agar ada solusi kemudian mendorong Arya mengambil langkah meskipun saat itu belum memiliki pengalaman khusus dalam bidang persampahan.

    “Bismillah, bantu masyarakat, jaga lingkungan,” katanya.

    Tiga prinsip tersebut selanjutnya menjadi bagian dari identitas BIMBIM 123.

    Hibahkan Tanah untuk Lokasi Penampungan

    Arya kemudian berkomunikasi dengan pengelola pasar untuk mencari jalan keluar. Persoalan berikutnya muncul ketika diperlukan lahan sebagai tempat penampungan dan pengolahan sampah, sementara tidak ada warga yang bersedia menyediakan lokasi.

    Ia akhirnya menggunakan sebagian tanah miliknya untuk mendukung kegiatan tersebut.

    “Saya menghibahkan sebagian tanah saya untuk tempat penampungan sampah. Dikarenakan pada saat itu tidak ada warga yang mau lahannya untuk penampungan sampah,” ungkapnya.

    Upaya tersebut belum langsung menyelesaikan masalah. Sampah terus masuk setiap hari, sedangkan pengetahuan mengenai metode pemilahan dan pengolahan masih terbatas.

    Pada tahap awal, sampah telah dipilah dan sebagian diolah. Namun, residu yang belum dapat ditangani sempat dibakar karena pengelola belum memperoleh metode pengolahan yang sesuai.

    “Jujur pada awalnya kami juga kebingungan. Sampah hari ini tidak habis, bertambah lagi dan terus bertambah. Sudah kami pilah, sudah kami olah, dan akhirnya kami bakar. Ternyata tidak habis juga,” ujarnya.

    Belajar Pengelolaan Sampah dari DLH

    Keterbatasan tersebut membuat Arya mencari pendampingan teknis. Melalui Petinggi Kampung Linggang Bigung, ia memperoleh akses untuk berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Pertemuan dengan DLH, termasuk Kepala Bidang DLH Jhosua Silaban, kemudian menjadi salah satu titik perkembangan sistem pengelolaan sampah BIMBIM 123.

    Selain mendapatkan pengetahuan mengenai penanganan sampah, pengelola memperoleh dukungan berupa timbangan dan bak arm roll yang dapat digunakan membawa residu ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

    Pengelolaan yang sebelumnya berjalan dengan sarana terbatas pun perlahan dibangun menjadi lebih terstruktur.

    Nama BIMBIM berasal dari suara klakson kendaraan pengangkut sampah, sedangkan BIM merupakan kependekan dari Bigung Inovasi Mandiri. Angka 123 mengacu pada tiga prinsip yang dipegang pengelola, yakni Bismillah, Bantu Masyarakat, dan Jaga Lingkungan.

    Tangani Sampah dari Tiga Kecamatan

    Dalam operasional sehari-hari, TPS3R BIMBIM 123 kini melayani pengelolaan sampah dari 10 kampung di Kecamatan Linggang Bigung dan Kampung Tering Seberang di Kecamatan Tering.

    Tiga truk pengangkut sampah dari Kecamatan Barong Tongkok juga masuk setiap hari berdasarkan arahan DLH. Secara keseluruhan, volume yang ditangani mencapai sekitar 10 ton per hari.

    Operasional dibagi dalam dua bagian utama, yakni pengangkutan dan pemilahan.

    Divisi pengangkutan diperkuat delapan petugas yang terdiri atas dua pengemudi dan enam petugas angkut. Aktivitas mereka dimulai sekitar pukul 05.30 WITA dengan menyisir sampah warga di 10 kampung.

    Sementara itu, sebanyak 30 pekerja terlibat dalam divisi pemilahan. Mereka menangani proses pemindahan sampah ke meja pilah, pemisahan sampah organik, anorganik dan bahan berbahaya dan beracun (B3), hingga penanganan residu.

    Lima meja pilah digunakan dalam proses tersebut dengan masing-masing meja ditempati tiga petugas.

    Sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kemudian dimasukkan ke kontainer arm roll untuk dibawa menuju TPA. Rata-rata tiga arm roll residu dikirim setiap hari dari sumber sampah Kecamatan Barong Tongkok, Linggang Bigung dan Tering.

    Arya menyebut proses pemilahan membuat volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan hingga sekitar separuh dari total sampah yang masuk.

    “Dari catatan kami, sampah yang terpilah bisa mencapai 50 persen. Contohnya, sampah masuk 10 ton, sampah residu ke TPA lima ton,” jelasnya.

    Operasional Ditopang Iuran Warga

    Pembiayaan operasional TPS3R BIMBIM 123 berasal dari iuran kebersihan bulanan masyarakat serta hasil pengolahan sampah.

    Pembayaran iuran dilakukan melalui transfer Bank BRI. Untuk menjaga tata kelola pembayaran, petugas lapangan tidak diperbolehkan menerima uang tunai langsung dari masyarakat.

    Pengelola menilai keberlanjutan sistem persampahan tidak hanya ditentukan pekerja di lapangan, tetapi juga memerlukan kedisiplinan petugas dan kesadaran masyarakat.

    Di tengah perkembangan tersebut, TPS3R BIMBIM 123 masih membutuhkan penambahan sarana agar kapasitas pemilahan dan pengolahan dapat ditingkatkan.

    Peralatan yang dibutuhkan antara lain mesin pres, mesin pencacah, alat pirolisis, conveyor, kendaraan roda tiga atau bentor, serta tambahan satu unit mobil pikap untuk mendukung mobilitas pengangkutan.

    Targetkan Pengelolaan Menuju Zero Waste

    TPS3R BIMBIM 123 selanjutnya membidik sistem pengelolaan yang semakin mendekati konsep zero waste. Tujuannya agar sebanyak mungkin sampah yang masuk dapat dipilah dan dimanfaatkan sehingga residu yang harus dikirim ke TPA semakin sedikit.

    Namun, menurut Arya, pencapaian target tersebut memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Edukasi pengelolaan sampah dinilai perlu diperluas mulai dari tingkat kampung, sekolah hingga kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

    Pemerintah juga diharapkan mendukung peningkatan sarana dan teknologi pengolahan agar pengelola sampah di daerah mampu meningkatkan kapasitasnya.

    “Semua itu dibutuhkan kerja sama masyarakat, pengelola dan pemerintah,” tegas Arya.

    Ia menilai dukungan kebijakan dan fasilitas akan menentukan kemampuan pengelola dalam mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang ke TPA.

    Perjalanan BIMBIM 123 yang bermula dari penutupan TPS Pasar Nala kini berkembang menjadi sistem pengelolaan yang melibatkan puluhan tenaga kerja dan menangani tonase sampah dari beberapa kecamatan.

    “Dari keresahan warga setelah penutupan TPS Pasar Nala, pengelolaan sampah kini berkembang menjadi aktivitas yang melibatkan puluhan pekerja dan menangani sekitar 10 ton sampah setiap hari,” tandasnya.

    (red)

    Facebook Comments Box
    spot_img