UNDAS, SAMARINDA – Kabid Pengembangan Pemuda, Dispora Kaltim, Mardareta, menyatakan, Pemilihan Pemuda Prestasi Kaltim 2024 memiliki proses ketat di tahap seleksi. Selain harus lolos lebih dulu di tingkat kabupaten/kota, mereka juga harus melalui beragam tahap di tingkat provinsi.
“Salah satunya verifikasi lapangan. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa benar peserta yang mendaftar memiliki prestasi. Jangan sampai peserta mengaku saja,” ujarnya. “Proses verifikasi lapangan ini dilakukan setelah peserta lolos dalam penilaian administrasi,” ulas Mardareta.
Katanya, ada 7 syarat wajib yang harus dipenuhi peserta Pemilihan Pemuda Prestasi Kaltim 2024. Selain berusia 16 tahun sampai 30 tahun, mereka juga harus melampirkan bukti keterlibatan dalam organisasi, bukti keterlibatan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan, dan bukti prestasi dalam berbagai bidang kegiatan. “Syarat lainnya menyertakan portofolio tentang inovasi, penguasaan dan implementasi IPTEK,” ungkapnya.
Di lain sisi, ada dua kriteria juga yang harus dipenuhi peserta. Yakni umum dan khusus. Untuk kriteria yang terakhir, peserta memperoleh penghargaan alam berbagai bidang yang didapat pada usia pemuda, yakni 16 tahun sampai 30 tahun. “Setelah emua tahap dilewati, kami akan menetapkan emenang i Oktober,” tutup Mardareta. (tim/adv)