November16 , 2025

    PT KPC Diminta Bangun Jembatan, DPRD Kaltim Wanti-Wanti Bahaya Hauling

    Related

    Share

    UNDAS.ID, Kutai Timur – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi lapangan ke Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan batu bara yang dilakukan PT Kaltim Prima Coal (KPC) di jalur jalan nasional. Aktivitas hauling tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga karena melibatkan kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, memimpin peninjauan yang dilakukan pada Kamis (17/4/2025). Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jalan umum yang saat ini digunakan untuk aktivitas industri berat.

    “Kami menyaksikan langsung bagaimana kendaraan-kendaraan hauling melintasi jalan nasional. Ini sangat membahayakan pengguna jalan, apalagi dengan tonase kendaraan yang melebihi kapasitas seharusnya. Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas,” ujar Reza di lokasi peninjauan.

    Lebih lanjut, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan, menekankan pentingnya solusi jangka panjang agar aktivitas industri tambang tidak merusak infrastruktur publik maupun mengancam keselamatan warga.

    “Kami akan menyarankan kepada PT KPC untuk membangun jembatan penyeberangan khusus hauling. Jalan nasional dan provinsi harus dijaga kelayakannya untuk masyarakat umum,” tegasnya.

    Inspeksi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan penyeimbangan antara kepentingan industri dengan hak-hak masyarakat. DPRD Kaltim menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan fasilitas umum.

    Komisi III DPRD Kaltim rencananya akan segera menggelar pertemuan dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan PT KPC, untuk mencari solusi komprehensif yang menguntungkan semua pihak. (Red)

    Facebook Comments Box
    spot_img