UNDAS, SAMARINDA – Etam cukup memberi warna di Pemilihan Pemuda Pelopor tingkat nasional dalam beberapa tahun terakhir. Makanya, seleksi menjadi tahapan paling penting. Tujuannya, untuk memetakan pemuda pelopor di masing-masing wilayah dalam perannya mewujudkan Indonesia Emas 2045. Kemudian untuk memberi penghargaan atas semangat pemuda yang selama ini mempelopori kegiatan di masyarakat maupun lingkungan mereka.
Dari seleksi ini ditemukan sejumlah pemuda yang berkemampuan merintis sesuai bidang yang dijalani, melakukan terobosan, menjawab tantangan dan memberikan jalan ke luar atas berbagai masalah yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
“Dari seleksi ini pula tentu akan ditemukan kepeloporan dalam bidang-bidang yang telah ditetapkan,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Rusmuliadi.
Dia menjelaskan, kepeloporan yang dimaksud adalah pemuda yang memiliki karya nyata dan berkualitas di bidang kepeloporan didasarkan pada kecerdasan, kreatif, kepribadian, jiwa kegotongroyongan, kemandirian, serta meningkatnya potensi kepeloporan pemuda dalam berbagai bidang.
Makanya, syarat peserta yang mengikuti seleksi ini adalah usia 16-30 tahun. Pun, bukan ASN. Selanjutnya, belum pernah memperoleh penghargaan kepeloporan tingkat nasional, diusulkan dari organisasi perangkat daerah kepemudaan di kabupaten/kota.
“Kepeloporan sudah dirintis minimal satu tahun terakhir, kepeloporan telah terbukti memberi dampak positif dan nilai sosial serta ekonomi secara signifikan di tengah masyarakat yang beragam,” ujar Rusmuliadi. (tim/adv)