September14 , 2026

    Miris! Dokter Keturunan Pendiri RSHD Ungkap Jasa Medis Tak Pernah Dibayar

    Related

    Karya Eco-Briquette Antar Siswa MAN 1 Samarinda ke Seleksi Nasional

    UNDAS.ID - Astra Honda Motor (AHM) Best Student kembali...

    Lewat Film Pendek, Pesan Safety Riding Tembus 1,7 Juta Penonton

    UNDAS.ID - Safety Riding Short Movie Contest (SMC) tahun...

    BIFF Buka Jalan Wastra Kaltim Tembus Pasar Internasional

    UNDAS.ID – Borneo International Fashion Festival (BIFF) tahun 2026...

    Kabut Asap Makin Pekat? Ini Tips Aman Berkendara dari Honda

    UNDAS.ID - Kabut asap Samarinda akibat kebakaran hutan dan...

    Share

    UNDAS.ID, Samarinda — Kekecewaan terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) akhirnya pecah ke permukaan. Salah satu ahli waris pendiri rumah sakit, dr Muhammad Deddy Pratama, secara terbuka mengungkapkan ketidakberesan yang terjadi selama ia berpraktik di sana. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Midtown Samarinda pada Senin (21/4/2025), dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini menyampaikan sejumlah fakta mengejutkan, termasuk tidak adanya kontrak kerja dan tunggakan pembayaran jasa medis.

    “Saya bekerja dari akhir 2023 hingga 2024, tapi tidak pernah menandatangani kontrak kerja apa pun. Bahkan hingga hari ini, jasa medis saya tidak dibayar,” ungkap Deddy di hadapan awak media. Ia menambahkan, kondisi serupa juga dialami oleh banyak dokter spesialis lainnya.

    Deddy, yang merupakan cucu Hj. Zaenab—anak pertama H. Darjad, pendiri RSHD—serta putra almarhum Nusyirwan Ismail, mantan Wakil Wali Kota Samarinda, menyayangkan sikap manajemen RSHD yang dinilainya tidak profesional dan tertutup. “Tidak ada komunikasi yang efektif. Bahkan saat kami mencoba bicara baik-baik, pihak manajemen seperti lari dari tanggung jawab,” tegasnya.

    Menurut Deddy, ia sempat direkomendasikan oleh dr Andreas Anang, Sp.JP yang kala itu menjabat Direktur RSHD. Namun sejak hari pertama bekerja, ia sudah merasakan kejanggalan. “Seorang profesional pasti butuh legalitas kerja. Tapi saya tidak diberi kontrak, tidak ada PKS (perjanjian kerja sama), semua informal,” ujarnya.

    Meski secara legalitas praktik ia mematuhi semua regulasi—termasuk Surat Izin Praktik dan STR yang sah—Deddy menyatakan statusnya sebagai karyawan rumah sakit tidak pernah diakui secara resmi. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan utama mengapa ia tak menerima bayaran atas jasa medis yang diberikan.

    Deddy menyebut bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Ia mengaku telah mendengar banyak cerita serupa dari rekan-rekan sejawat. Bahkan, ada dokter spesialis lain yang tidak menerima pembayaran selama lebih dari setahun. “Ini bukan masalah saya pribadi. Ini menyangkut hak banyak tenaga kesehatan yang telah bekerja dengan hati,” katanya.

    Akhirnya, karena merasa tidak dihargai dan kondisi manajemen yang tidak kunjung membaik, Deddy memilih mundur. Ia mengajukan surat pengunduran diri yang disetujui langsung oleh CEO RSHD, drh. Iliansyah.

    Sebagai penutup, Deddy berharap kejadian ini bisa menjadi refleksi bersama. Ia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi efektif dalam pengelolaan institusi kesehatan. “RSHD adalah rumah sakit keluarga kami. Tapi kalau pengelolaannya begini terus, nama baik pendirinya ikut tercoreng,” pungkasnya. (Red)

    Facebook Comments Box
    spot_img