UNDAS, SAMARINDA – Kondisi kebugaran anak dan pemuda tidak dapat dilepaskan dari pola aktivitas fisik yang dilakukan. Kebugaran jasmani pada dasarnya merupakan resultante dari aktivitas fisik yang dilakukan oleh seseorang.
“Aktivitas fisik yang dilakukan secara regular dengan memenuhi frekuensi, durasi, dan intensitas tentu akan berdampak positip bagi kebugaran jasmani individu,” ujar Suriani, Koordinator Olahraga Pendidikan dan Sentra Olahraga, Bidang Pembudayaan Olahraga, Dispora Kaltim.
Menurut sampling SDI yang dilakukan Kemenpora pada 2023 terhadap anak usia 10-15 tahun dan pemuda usia 16-30 tahun, menunjukkan bahwa mereka yang melakukan olahraga atau aktivitas fisik 3 kali/minggu atau lebih hanya 34 persen pada anak. Sementara 35,7 persen dilakukan pemuda.
“Artinya, masih ada sekitar 65 persen di antara anak dan pemuda Indonesia yang secara frekuensi aktitivitas fisiknya masih tergolong rendah atau belum memenuhi prinsip kecukupan gerak,” ucap Suriani.
Ia menyatakan, dari aspek durasi, anak-anak yang melakukan olahraga atau aktivitas fisik selama 30 menit/lebih sebanyak 39,3 persen. Sementara itu, pemuda yang melakukan olahraga atau aktivitas fisik selama 30 menit/lebih sebesar 37,7 persen.
Durasi merujuk pada seberapa lama seseorang melakukan aktivitas fisik dalam setiap kali latihan. Sejatinya tidak ada ukuran yang pasti terkait dengan durasi, tergantung pada tingkat kebugaran dan jenisl latihan yang dilakukan.
“Pada jenis latihan kardio, durasi yang disarankan adalah 30-60 menit,” ulas Suriani. (tim/adv)