Oktober13 , 2026

    Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Olahraga Perlu untuk Pembinaan Prestasi

    Related

    Dua Podium untuk Indonesia! Bintang dan Resky Bersinar di Mandalika

    UNDAS.ID - Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 menghadirkan...

    Bintang Pranata Raih Podium Kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

    UNDAS.ID - Bintang Pranata berhasil mengamankan podium kedua pada...

    Siswa Samarinda Raih Juara 2 Nasional Cari Aman Academy 2026

    UNDAS.ID - Cari Aman Academy 2026 mengantarkan Geraldo Tristan...

    6 Pebalap Indonesia Siap Gaspol di IM4AC Mandalika 2026

    UNDAS.ID - Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri...

    2.179 Mahasiswa Ikut Gerakan Donor Darah, 6.345 Kantong Terkumpul

    UNDAS.ID - Donor darah mahasiswa menjadi bagian dari gerakan...

    Share

    UNDAS, SAMARINDA – Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora Kaltim, Rasman, mengatakan ada dua acuan pihaknya dalam melaksanakan tupoksi di Dispora Kaltim. Diantaranya UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON.

    Banner Dispora Kaltim (1)

    Kendati begitu, Rasman menyatakan, sesuai Pasal 16 Ayat 3, pembinaan prestasi olahraga dilaksanakan secara terencana, sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan. “Semua itu dilakukan dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan,” ujarnya.

    Sebagai perpanjangan tangan Pemprov Kaltim, pihaknya tak sekadar menjadi pengawas. Tapi juga berkewajiban menyelenggarakannya. “Kalau untuk Perpres Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON, jadi acuan dalam melakukan pembinaan di Dispora Kaltim,” ulas Rasman.

    Dia mengungkapkan, untuk meningkatkan prestasi olahraga, pihaknya melakukan banyak hal. “Seperti membentuk perkumpulan olahraga, mengembangkan pembinaan, bahkan memberikan pendidikan dan pelatihan. Makanya olahraga jangan hanya dilihat dari prestasi, tapi harus dilihat dari prosesnya,” tukasnya. (tim/adv)

    Facebook Comments Box
    spot_img