UNDAS.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II Tahun 2024-2025, Selasa (4/2). Salah satu poin utama dalam regulasi terbaru ini adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang bertugas mengelola BUMN secara operasional serta mengoptimalkan dividen guna mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam transformasi BUMN yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.
“Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara adalah upaya untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing ekonomi nasional. Dengan strategi yang tepat, kita bisa membangun ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Erick dalam Rapat Paripurna ke-12 DPR Masa Sidang II Tahun 2024-2025.
Peningkatan Efektivitas dan Daya Saing BUMN
Erick Thohir juga mengapresiasi inisiatif DPR dalam merevisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing serta memastikan pengelolaan BUMN yang lebih efektif dan efisien.
“Dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam UU BUMN telah disesuaikan agar mampu meningkatkan persaingan dan optimalisasi pengelolaan aset negara,” jelasnya.
Adapun beberapa poin utama dalam perubahan ketiga UU BUMN ini mencakup pendirian BPI Danantara, yang akan berperan dalam konsolidasi pengelolaan BUMN, optimalisasi dividen, serta peningkatan investasi. Dengan hadirnya badan ini, diharapkan sektor BUMN dapat lebih kuat dalam menopang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara resmi dibentuk untuk mengonsolidasikan pengelolaan BUMN serta mengoptimalkan investasi dan dividen,” tandas Erick. (Red)