UNDAS.ID, Palembang – Aiptu FN, oknum polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024). Peristiwa ini terjadi di Palembang saat Aiptu FN dihadang 12 debt collector yang menagih tunggakan kredit mobilnya selama dua tahun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan bahwa Aiptu FN nekat melakukan aksinya karena terdesak dan ingin melindungi keluarga. Saat kejadian, 12 debt collector menggedor kaca mobilnya dan memaksa menyerahkan kunci mobil, di mana anak dan istri Aiptu FN berada di dalam.
“Ada 12 orang dengan menggedor kaca mobil memaksa meminta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk bagaimana melindungi keluarganya. Aiptu FN membela diri karena diadang 12 orang debt collector,” kata Sunarto saat memberikan keterangan di Palembang, Senin (25/3/2024) dilansir dari kompas.com.
Sunarto menegaskan tindakan yang memaksa merampas mobil dan barang-barang Aiptu FN sudah meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan UU Jaminan Fidusia. Ia pun meminta debt collector bekerja sesuai prosedur dan tidak melawan hukum.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, menambahkan bahwa Aiptu FN masih berstatus terduga pelanggar dan sedang dalam pemeriksaan. Sangkur yang digunakannya bukan sangkur dinas, melainkan sangkur yang dijual bebas.
“Setelah kejadian, Aiptu FN sempat menghilang dan pulang ke rumah orangtuanya di Lubuklinggau untuk menenangkan diri. Setelah itu, ia pun menyerahkan diri diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel. “Sekarang masih terus kami selidiki,” terang Agus Halimudin. (red)