Juli22 , 2026

    Miris! Dokter Keturunan Pendiri RSHD Ungkap Jasa Medis Tak Pernah Dibayar

    Related

    Wakili Astra Motor Kaltim 2, Hefrin dan Bagus Tantang Teknisi Terbaik Honda se-Indonesia

    UNDAS.ID, Samarinda - Komitmen meningkatkan kualitas layanan purna jual...

    Noor Hikmah Masuk Top 6 Kontes Layanan Honda Nasional 2026

    UNDAS.ID, Samarinda - Komitmen menghadirkan layanan Honda yang semakin...

    Rayakan HUT ke-56, Astra Motor Gelar Donor Darah Serentak di 12 Provinsi

    UNDAS.ID, Semarang - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56,...

    Share

    UNDAS.ID, Samarinda — Kekecewaan terhadap manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) akhirnya pecah ke permukaan. Salah satu ahli waris pendiri rumah sakit, dr Muhammad Deddy Pratama, secara terbuka mengungkapkan ketidakberesan yang terjadi selama ia berpraktik di sana. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Midtown Samarinda pada Senin (21/4/2025), dokter spesialis jantung dan pembuluh darah ini menyampaikan sejumlah fakta mengejutkan, termasuk tidak adanya kontrak kerja dan tunggakan pembayaran jasa medis.

    “Saya bekerja dari akhir 2023 hingga 2024, tapi tidak pernah menandatangani kontrak kerja apa pun. Bahkan hingga hari ini, jasa medis saya tidak dibayar,” ungkap Deddy di hadapan awak media. Ia menambahkan, kondisi serupa juga dialami oleh banyak dokter spesialis lainnya.

    Deddy, yang merupakan cucu Hj. Zaenab—anak pertama H. Darjad, pendiri RSHD—serta putra almarhum Nusyirwan Ismail, mantan Wakil Wali Kota Samarinda, menyayangkan sikap manajemen RSHD yang dinilainya tidak profesional dan tertutup. “Tidak ada komunikasi yang efektif. Bahkan saat kami mencoba bicara baik-baik, pihak manajemen seperti lari dari tanggung jawab,” tegasnya.

    Menurut Deddy, ia sempat direkomendasikan oleh dr Andreas Anang, Sp.JP yang kala itu menjabat Direktur RSHD. Namun sejak hari pertama bekerja, ia sudah merasakan kejanggalan. “Seorang profesional pasti butuh legalitas kerja. Tapi saya tidak diberi kontrak, tidak ada PKS (perjanjian kerja sama), semua informal,” ujarnya.

    Meski secara legalitas praktik ia mematuhi semua regulasi—termasuk Surat Izin Praktik dan STR yang sah—Deddy menyatakan statusnya sebagai karyawan rumah sakit tidak pernah diakui secara resmi. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan utama mengapa ia tak menerima bayaran atas jasa medis yang diberikan.

    Deddy menyebut bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Ia mengaku telah mendengar banyak cerita serupa dari rekan-rekan sejawat. Bahkan, ada dokter spesialis lain yang tidak menerima pembayaran selama lebih dari setahun. “Ini bukan masalah saya pribadi. Ini menyangkut hak banyak tenaga kesehatan yang telah bekerja dengan hati,” katanya.

    Akhirnya, karena merasa tidak dihargai dan kondisi manajemen yang tidak kunjung membaik, Deddy memilih mundur. Ia mengajukan surat pengunduran diri yang disetujui langsung oleh CEO RSHD, drh. Iliansyah.

    Sebagai penutup, Deddy berharap kejadian ini bisa menjadi refleksi bersama. Ia menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi efektif dalam pengelolaan institusi kesehatan. “RSHD adalah rumah sakit keluarga kami. Tapi kalau pengelolaannya begini terus, nama baik pendirinya ikut tercoreng,” pungkasnya. (Red)

    Facebook Comments Box
    spot_img