April17 , 2026

    Kaltim Siap Modernisasi Transportasi? DPRD Ingatkan Tantangan dan Masalah yang Harus Dibenahi

    Related

    Jangan Asal Duduk! 5 Posisi Berkendara Ini Bikin Kamu Lebih Aman dan Nyaman

    UNDAS.ID, Samarinda - Sering dianggap sepele, kelelahan saat berkendara...

    Rheza dan Herjun Bersinar! AHRT Sabet Podium di ARRC 2026

    UNDAS.ID, Sepang – Astra Honda Racing Team (AHRT) mencatatkan...

    Debut Adenanta di ASB1000, Indonesia Siap Dominasi ARRC

    UNDAS.ID, Sepang – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap...

    Wajib Pajak Waspada! Aturan Baru 2026 Bikin SPT Tak Bisa Asal

    UNDAS.ID, Banjarbaru – Dunia perpajakan Indonesia memasuki era baru...

    April’s Eco Ride! Promo Motor Honda Hemat Bulan Ini

    UNDAS.ID, Samarinda – Astra Motor Kalimantan Timur 2 kembali...

    Share

    UNDAS.ID, Balikpapan – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didorong untuk berinovasi dalam sektor transportasi massal seiring dengan perannya sebagai tuan rumah Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim yang digelar di Balikpapan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menekankan pentingnya modernisasi serta perbaikan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

    Menurut Reza Fachlevi, konektivitas antarwilayah menjadi aspek krusial dalam menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, ia menyoroti perlunya pembaruan dan revitalisasi sejumlah aset transportasi, termasuk dermaga, pelabuhan, terminal, serta bandara perintis.

    “Sebagai tuan rumah IKN, Kaltim memiliki harapan besar dalam modernisasi transportasi massal. Pembaruan dan revitalisasi aset seperti dermaga, pelabuhan, terminal, dan bandara perintis sangat penting untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Reza Fachlevi dalam rapat tersebut.

    Selain infrastruktur, ia juga mengangkat isu perizinan angkutan tambang yang melintas di jalan provinsi, yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Menurutnya, peraturan mengenai angkutan pertambangan harus diperjelas agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat serta merusak jalan umum.

    Tak hanya itu, ia turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih marak di jalanan. Reza menilai Dishub Kaltim masih belum optimal dalam menindak kendaraan dengan muatan berlebih yang berpotensi merusak infrastruktur jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

    “Saya melihat kinerja Dishub dalam pengawasan truk ODOL masih kurang. Selain itu, sarana dan prasarana jalan seperti lampu penerangan jalan umum (LPJU), marka jalan, dan rambu lalu lintas juga perlu perhatian lebih,” tandasnya. (Red)

    Facebook Comments Box
    spot_img