Oktober13 , 2026

    Mutasi Atlet Mengacu SK KOMI Pusat

    Related

    Dua Podium untuk Indonesia! Bintang dan Resky Bersinar di Mandalika

    UNDAS.ID - Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 menghadirkan...

    Bintang Pranata Raih Podium Kedua Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026 di Mandalika

    UNDAS.ID - Bintang Pranata berhasil mengamankan podium kedua pada...

    Siswa Samarinda Raih Juara 2 Nasional Cari Aman Academy 2026

    UNDAS.ID - Cari Aman Academy 2026 mengantarkan Geraldo Tristan...

    6 Pebalap Indonesia Siap Gaspol di IM4AC Mandalika 2026

    UNDAS.ID - Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri...

    2.179 Mahasiswa Ikut Gerakan Donor Darah, 6.345 Kantong Terkumpul

    UNDAS.ID - Donor darah mahasiswa menjadi bagian dari gerakan...

    Share

    UNDAS, SAMARINDA – Mutasi atlet saat PON sah dilakukan. Ini mengacu SK KONI Pusat Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penyempurnaan ke Dua Peraturan Mutasi Atlet Dalam Rangka PON.

    Banner Dispora Kaltim (1)

    Kendati begitu, Dispora Kaltim melalui Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Dispora Kaltim, Rasman, tak sepenuhnya sepakat. “Saya secara pribadi tidak respect dengan model seperti ini,” katanya.

    Menurut Rasman, jika ini terjadi di Benua Etam, cara instan yang dipakai tersebut justru menciderai upaya Dispora Kaltim yang telah melakukan pembinaan atlet. Terlebih, cara tersebut juga secara tidak langsung mengabaikan SDM di Kaltim. “Itu jadi sorotan bagi cabor yang melakukan itu. Apa yang dilakukannya selama ini sampai mendatangkan atlet dari luar Kaltim,” ucapnya.

    Kendati begitu, Rasman menyatakan, jika pun ada, persoalan mutasi atlet dari luar yang membela Kaltim di PON XXI/2024 Aceh-Sumut, ada mekanismenya dan dibenarkan. “Itu sebenarnya sah, tapi ada aturan mainnya,” jelasnya. “Kalau tidak salah, ada syarat harus menetap 2 tahun di Kaltim,” tegasnya. (tim/adv)

    Facebook Comments Box
    spot_img