UNDAS.ID, Samarinda – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur yang akan digelar pada bulan November mendatang, Tim Khusus Pemenangan pasangan calon Isran Noor dan Hadi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam melawan praktik politik uang (money politic). Mereka bahkan meluncurkan sayembara bagi warga yang melaporkan praktik politik uang yang bertujuan memengaruhi suara pemilih di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua 1 Tim Khusus Pemenangan Isran-Hadi, Sapta Wijaya, menyampaikan pentingnya melawan kebiasaan politik uang dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa politik uang berpotensi menjerumuskan calon pemimpin ke dalam praktik korupsi, karena mereka akan merasa berkewajiban untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan selama kampanye.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa Pilkada bukanlah ajang untuk bagi-bagi uang. Jika praktik ini terus terjadi, pemimpin yang terpilih akan merasa terikat untuk mengganti uang yang sudah dikeluarkan. Syukurlah, pasangan Isran-Hadi tidak terlibat dalam politik semacam itu,” ujar Sapta Wijaya dalam wawancara di Sekretariat Tim Khusus Pemenangan Isran-Hadi, di Samarinda, Jumat (13/9/2024).
Sayembara Melawan Money Politic
Dalam upaya pencegahan politik uang, Tim Pemenangan Isran-Hadi telah membentuk relawan anti-politik uang yang tersebar di seluruh Kalimantan Timur. Tak hanya untuk relawan, masyarakat luas juga diundang untuk ikut serta dalam sayembara. Warga yang melaporkan adanya praktik politik uang kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau pihak kepolisian, akan mendapat hadiah berupa santunan yang layak.
“Kami berharap masyarakat mau terlibat aktif melaporkan setiap bentuk politik uang yang mereka temukan. Tentu saja, laporan harus disertai dengan bukti kuat seperti uang yang dibagikan, foto, video, atau identitas pelaku. Kami juga akan memberikan bantuan hukum melalui tim pengacara kepada relawan atau masyarakat yang berani melapor,” lanjut Sapta.
Jaminan Keamanan Bagi Pelapor
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelapor, Tim Pemenangan Isran-Hadi menjamin kerahasiaan identitas mereka. Sapta menjelaskan bahwa pelapor akan didata dan diberikan pendampingan hukum selama proses hukum berlangsung.
Guna memperkuat pengawasan, Tim Pemenangan juga berencana mendirikan pusat pengaduan (call center) di setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Call center ini berfungsi sebagai tempat penerimaan laporan terkait praktik politik uang. Selain itu, Sapta menekankan pentingnya peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mengawasi lingkungan masing-masing, karena praktik politik uang seringkali terjadi di tingkat RT.
“Ini bukan hanya tentang pasangan Isran-Hadi, tetapi juga tentang menjaga integritas dan martabat masyarakat Kalimantan Timur. Pilkada harus berjalan dengan jujur dan adil,” pungkas Sapta. (adv)