UNDAS.ID, Balikpapan – Upaya memperkuat kualitas demokrasi daerah terus digencarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Salah satunya melalui Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-12 yang digelar di Kota Balikpapan, Minggu (21/12/2025). Forum ini menjadi ruang refleksi strategis mengenai hak dan kewajiban pasar serta dunia usaha dalam membangun demokrasi daerah yang sehat dan berkeadilan.
Anggota DPRD Kaltim, Dr. H. Yusuf Mustafa, S.H., M.H., menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai urusan politik elektoral. Menurutnya, nilai-nilai demokrasi juga harus tercermin dalam tata kelola ekonomi daerah.
“Demokrasi daerah bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga bagaimana pasar dan dunia usaha berjalan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Yusuf Mustafa disela-sela kegiatan.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, keberadaan peraturan daerah memiliki peran penting sebagai pijakan hukum agar pelaku usaha tidak hanya menuntut hak berusaha, tetapi juga memahami kewajiban sosial dan hukum yang melekat.
“Dunia usaha punya hak untuk berkembang, tetapi juga punya kewajiban mematuhi aturan, menjaga persaingan sehat, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Diskusi semakin kaya dengan paparan narasumber Ir. Nurdin Ismail, yang menyoroti pentingnya sinergi antara regulasi daerah dan aktivitas ekonomi agar pertumbuhan usaha tetap sejalan dengan kepentingan publik. Sementara itu, Drs. Sutarno menekankan bahwa penguatan demokrasi ekonomi harus diawali dari pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah yang mengatur aktivitas pasar dan dunia usaha.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Subulussalam RT 51, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, ini dipandu moderator Puroso, yang menjaga jalannya diskusi tetap dinamis dan partisipatif. Sejumlah peserta aktif memanfaatkan forum untuk menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman langsung terkait praktik usaha di lapangan.
Melalui PDD ke-12 ini, legislator asal Daerah Pemilihan Balikpapan tersebut berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa demokrasi ekonomi merupakan bagian penting dari demokrasi daerah. Dengan demikian, pasar dan dunia usaha di Balikpapan diharapkan mampu berkembang sejalan dengan prinsip keadilan, kepatuhan hukum, dan kepentingan masyarakat luas. (red)



