UNDAS.ID, Samarinda – Mantan Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, dr. Adhitya Angga Kharisma, memberikan tanggapan terkait beredarnya video yang menyinggung Gubernur Kalimantan Timur sebelumnya, Isran Noor. Video tersebut menyoroti seolah-olah Isran Noor tidak memenuhi janji kampanyenya untuk mengembalikan operasional rumah sakit.
Menurut dr. Adhitya, klaim tersebut sangat disayangkan dan tidak sepenuhnya benar. Ia menegaskan bahwa Isran Noor, selama menjabat sebagai Gubernur Kaltim, telah memenuhi janji kampanyenya sesuai dengan kewenangannya sebagai eksekutif.
“Ada dua hal penting yang mendasari pandangan saya. Pertama, saat menjabat sebagai Gubernur, Pak Isran Noor telah mengembalikan peruntukan lokasi di Jalan Pesut untuk operasional Rumah Sakit Islam Samarinda. Kedua, izin operasional RSI Samarinda telah keluar pada Februari 2021,” jelas dr. Adhitya dalam video berdurasi 1 menit 36 detik yang diterima oleh awak media ini melalui aplikasi pesan whatsapp.
Ia juga menekankan bahwa sebagai rumah sakit swasta, RSI Samarinda dikelola oleh Yayasan Rumah Sakit Islam. Dengan demikian, yayasan tersebut memiliki kewenangan penuh atas pengoperasian rumah sakit, bukan pemerintah provinsi. Hal ini menjelaskan bahwa peran Isran Noor dalam konteks pengembalian operasional RSI sudah sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah.
Menutup pernyataannya, dr. Adhitya berharap RSI Samarinda tidak dijadikan bahan kampanye hitam dalam masa politik ini. Ia juga menegaskan bahwa RSI dibangun dengan cita-cita mulia untuk menolong dan mengobati warga Samarinda, sehingga hal ini seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Saya berharap jangan jadikan Rumah Sakit Islam yang bercita-cita untuk menolong dan mengobati warga Samarinda khususnya sebagai bahan kampanye hitam di musim politik kali ini,” tegasnya. (*)